Skip to content

Tugas dan Fungsi

Tugas

Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama mempunyai tugas melaksanakan pelayanan di bidang akademik, kemahasiswaan, alumni, dan kerja sama.

Fungsi

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama menyelenggarakan fungsi:

  1. pelaksanaan layanan administrasi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat;
  2. evaluasi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat;
  3. pengelolaan data dan sarana akademik;
  4. pelaksanaan layanan pembinaan minat, bakat, dan kesejahteraan Mahasiswa;
  5. pengelolaan data kemahasiswaan dan alumni;
  6. fasilitasi kegiatan kemahasiswaan dan alumni;
  7. pelaksanaan koordinasi dan administrasi kerja sama;
  8. pelaksanaan urusan hubungan masyarakat; dan
  9. pemberian layanan informasi.